About Us

About Us

Didirikan pada tanggal 30 Maret 2015 dengan nama perusahaan PT. Freed Dinamika Indonesia dan mendapat ijin usaha sebagai Reinsurance Brokers & Consultants dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner Nomor : KEP-524/NB.1/2015.

Gagasan yang mendasari pendiriannya semata-mata adalah semangat keinginan untuk ikut serta menjawab pertumbuhan pesat perekonomian nasional dan perkembangan industri di berbagai bidang yang menuntut solusi-solusi asuransi yang dinamis dan penyebaran risiko yang cepat di dalam negeri maupun di pasar dengan tetap mendukung tujuan bersama optimalisasi kapasitas nasional.

FreedRe berkomitmen untuk menyampaikan konsep-konsep solusi berbagai risiko yang handal kepada seluruh Pelanggan dengan mempertimbangkan tujuan akhir efisien dan daya saing. FreedRe selalu terbuka untuk bersinergi strategis dengan perusahaan-perusahaan asuransi di dalam negeri,perusahaan reasuransi dan pasar internasional. Kami menjawab tuntutan aktif korporasi dan industri multi-nasional terhadap kebutuhan asuransi yang spesifik dan solusi-solusi reasuransinya. Untuk mewujudkan tujuan-tujuan tersebut,Freed Re memberi layanan dan mempertahankan jaringan luas para Pelanggan potensial. Kami membangun hubungan baik dan kerjasama erat dengan seluruh mitra kerjasama - perusahaan asuransi, Perusahaan reasuransi dalam dan luar negeri dalam kerjasama reasuransi konvensional dan takaful/syariah, Treaty maupun Facultative.

Visi & Misi

Visi dan Misi

Visi

Bertujuan menjadi broker reasuransi swasta nasional dengan nilai tambah dan keunggulan dalam kualitas layanan dan solusi reasuransi dan memastikan kerjasama menguntungkan jangka panjang

Misi

Mendengarkan dan memahami kebutuhan Klien, Mengulas dan merancang solusi, Menyampaikan dan melaksanakan Kerjasama, Melayani dan bekerjasama sebaik-baiknya, Konsisten untuk kerjasama saling menguntungkan jangka panjang.

Temui Tim Kami

Tim Professional Kami

David SmithHendrik S. Nadapdap MM. LUF. APAI
CEO & President Director
Ir. Agus Prianto, AAAIK., CIIB
Director
Fernando Tamba
Manager
Leonardo Hutajulu
Manager
Yulia Tiurina
Associate Director
Andita Pratiwi
Client Service Manager
Abdul Rozak
Sr. Client Account Executive
Ganda Rino Daniel Aritonang
Claim Executive
Role & Function

Peran dan Fungsi

Membantu menangani risiko Anda

FREEDRE menyediakan konsultasi manajemen risiko dari sisi reasuransi bekerjasama dengan Perusahaan Asuransi dan Pialang Asuransi

Menempatkan Reasuransi Anda

FREEDRE melalui komite sekuriti internal akan memilih Perusahaan Reasuransi dengan kesehatan keuangan dan peringkat keamanan yang baik

Mengurus Klaim Reasuransi Anda

FREEDRE berada di pihak Anda untuk mengurus klaim, memastikan secepatnya diases merujuk ketentuan dan persyaratan perjanjian reasuransi dan selesaikan secara tepat waktu dan memuaskan.

Bidang Usaha

Kami Membantu Anda Untuk Mengembangkan Bisnis Anda

Freed Re mendedikasikan untuk menyediakan pengaturan asuransi dan reasuransi bagi klien guna melindungi aset, kepentingan dan tanggung-gugat. Kami berusaha membantu Anda dalam mendukung korporasi yang efisien dan berdaya saing. Tim kami para profesional berkualifikasi dan kewirausahaan siap bekerjasama dengan Anda dan berada di pihak Tertanggung dan Penanggung, untuk merundingkan program reasuransi terbaik dari yang ada di pasar. Kami menangani skema-skema reasuransi untuk hamper seluruh jenis produk asuransi.

Pengalaman

Mengatur Perjanjian Penerbangan untuk Perusahaan Reasuransi
Mengatur Marine Hull Prop. & Non Prop. Treaty untuk Perusahaan Asuransi
Arranged MOP Cargo for Insurance Company
Mengatur Kargo MOP untuk Perusahaan Asuransi
Mengatur Bisnis Fakultatif

Perjanjian

Reasuransi Proporsional Tidak Proporsional / Kelebihan Kerugian Risiko Kelebihan Kerugian (Layered basis) Penutupan Agregat & Stop Loss

Retakaful

Desain dan negosiasi Perjanjian Proporsional dan Non Proporsional, Semua kelas reasuransi syariah Fakultatif.

fakultatif

Semua Risiko Properti, Semua Risiko Industri, Gangguan Bisnis; Ereksi, Rekayasa, Konstruksi; Marine Hull, Marine Cargo dan Pelabuhan & Terminal Laut; Aviation Hull & Liability, Tanggung Jawab Operator Bandara; Tanggung Jawab Umum, Korban, Ganti Rugi Profesional, Tanggung Jawab Direksi & Pejabat; Kecelakaan & Kesehatan, Risiko Politik, Sabotase & Terorisme;

Fasilitas Khusus

Open Cover, Binder, Payung dan penutup Catastrophe.